Rabu, 28 November 2012

Kecurangan Akuntansi Dalam Pelaporan Keuangan

Kecurangan Akuntansi Dalam Pelaporan Keuangan Salah Saji Material (Material misstatement) Kesalahan pencatatan akuntansi dapat menyebabkan salah saji material pada pelaporan keuangan. Salah saji material pada pelaporan keuangan mengacu pada pengertian bahwa keputusan pengguna laporan keuangan akan terpengaruh/terkecoh oleh ketidakakuratan informasi yang terjadi karena salah saji tersebut. Secara umum salah saji material dapat dikategorikan menjadi 2: kualitatif dan kuantitatif. Contoh salah saji yang kategori pertama adalah kesalahan pengelompokan rekening di pelaporan keuangan. Semisal pinjaman dari bank yang berumur kurang dari 1 tahun (current) dilaporkan di rekening pinjaman jangka panjang (non-current). Efek dari kesalahan ini bisa berakibat pada tidak akuratnya perhitungan rasio lancar (current ratio) dan perbandingan hutang pada modal (debt to equity ratio). Contoh salah saji kategori kedua adalah kesalahan pencatatan piutang dari pelanggan. Semisal, angka yang seharusnya $1.56 juta tercatat menjadi $1.65 juta akibat kesalahan analisis data. Hal ini menyebabkan aktiva perusahaan menjadi lebih besar dari seharusnya. Kesalahan Akuntansi Kesalahan pencatatan akuntansi juga bisa dikategorikan menjadi 2: kelalaian dan kecurangan. Kelalaian (error) mengacu pada kesalahan akuntansi yang dilakukan secara tidak sengaja diakibatkan oleh salah perhitungan, salah pengukuran, salah estimasi serta salah interpretasi standar akuntansi. Kategori kedua, kecurangan (fraud) mengacu kepada kesalahan akuntansi yang dilakukan secara sengaja dengan tujuan meyesatkan pembaca/pengguna laporan keuangan. Tindakan ini dilakukan dengan motivasi negatif guna mengambil keuntungan sebagian pihak. Singkatnya, kedua kategori kesalahan akuntansi di atas dibedakan oleh motif tujuannya, apakah sengaja (unintentional) atau sengaja (intentional). Kecurangan Akuntansi Karena kelalaian akuntansi sifatnya tidak disengaja dan standard akuntansi pun memberikan “ruang” untuk memperbaikinya, maka tipe kesalahan ini tidaklah terlalu patut untuk dirisaukan. Yang menjadi masalah saat ini adalah kesalahan akuntansi yang disengaja (fraud) yang selanjutnya akan kita sebut sebagai kesalahan akuntansi. Berdasarkan tipe transaksinya, kecurangan akuntansi dapat dibagi menjadi: menjual lebih banyak (selling more), pembebanan lebih sedikit (costing less), memiliki lebih banyak (owning more), memiliki lebih sedikit (owning less), menyajikan lebih baik (presenting it better) dan tipe lain kecurangan akuntansi (others). Sumber: http://gatosoideas.blogspot.com/2007/10/kecurangan-akuntansi-dalam-pelaporan.html

kantor akuntan 'the big four'

Empat Besar (The Big Four) adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan tertutup. Ada 4 Kantor Akuntan Publik di dunia yang terkenal, biasa disebut big four antar lain: PricewaterhouseCoopers (PwC) Price waterhouse Coopers (PwC) adalah kantor jasa professional terbesar di dunia saat ini. Kantor ini dibentuk pada tahun 1998 dari penggabungan usaha antara Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand. PwC adalah yang terbesar di antara the Big Four auditors, yang lainnya adalah Deloitte, Ernst & Young dan KPMG. Penghasilan gabungan PricewaterhouseCoopers di seluruh dunia mencapai 20.3 miliar dolar Amerika Serikat untuk tahun fiskal 2005, dan mempekerjakan lebih dari 130.000 profesional di 148 negara. Di Amerika Serikat kantor ini beroperasi dengan nama PricewaterhouseCoopers LLP yang merupakan perusahaan swasta terbesar keenam.Samuel Price, seorang akuntan, mulai praktik di London pada tahun 1849. Dalam tahun 1865 Price membuat persekutuan dengan William Holyland dan Edwin Waterhouse. Sejak tahun 1874 kantor ini kemudian dikenal dengan nama Price, Waterhouse & Co. Holyland akhirnya meninggalkan persekutuan itu dan kemudian huruf '& Co' dan koma dihilangkan dari nama kantor tersebut. Di akhir tahun 1800-an, Price Waterhouse mendapat pengakuan sebagai suatu kantor akuntan publik tepercaya. Dengan berkembangnya perdagangan antara Britania Raya dan Amerika Serikat, Price Waterhouse kemudian membuka kantornya di New York dalam tahun 1890, yang kemudian kantor di Amerika ini berkembang dengan sangat pesatnya. Kantor asalnya di Inggris juga membuka banyak kantor di negara-negara Persemakmuran Inggris. Setiap kali mendirikan persekutuan terpisah di setiap negara, setiap sekutu yang diberikan insentif yang baik untuk meluaskan praktik lokalnya. Jadi kegiatan PW di seluruh dunia merupakan suatu gabungan kantor-kantor lokal yang berkembang secara alamiah dibandingkan dengan merupakan hasil dari penggabungan usaha internasional. Pertumbuhan juga dirasakan dengan bertambahnya kebutuhan audit khususnya setelah Depresi Hebat dalam tahun 1920-an dan 1930-an dan juga dengan bertambah kompleksnya perpajakan. Sebagai kelanjutan usahanya dalam memperoleh skala ekonomis, PW dan Arthur Andersen pernah membicarakan suatu penggabungan dalam tahun 1989, namun akhirnya negosiasi ini gagal terutama karena adanya konflik kepentingan contohnya keterkaitan bisnis Andersen dengan IBM padahal PW mengaudit IBM. Dalam tahun 1998 Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand bergabung dan membentuk PricewaterhouseCoopers. Tahun berikutnya, pembicaraan untuk menggabungkan PwC dengan Grant Thornton gagal. Oleh karena berkurangnya jumlah kantor-kantor besar, sepertinya otoritas pengatur kompetisi akan sulit meluluskan izin penggabungan usaha. Klien besar PwC lain di antaranya American International Group, Freddie Mac, Bank of America, JP Morgan Chase, Tesco, Unilever, dan Academy of Motion Picture Arts and Sciences, yang melakukan tabulasi pemungutan suara untuk Academy Awards. Deloitte Touche Tohmatsu Deloitte Touche Tohmatsu (juga terkenal dengan merek Deloitte) adalah urutan kedua terbesar di dunia dalam bidang jasa profesional setelah PricewaterhouseCoopers dan merupakan anggota dari the Big Four auditors, sebuah kelompok kantor akuntan internasional terbesar di dunia. Dalam tahun 2004, dengan 16,4 miliar dolar Amerika Serikat, mereka merupakan yang terbesar di antara the Big Four auditors dalam hal penghasilan. Sebagai tambahan dari jasa akuntansi, Deloitte adalah satu dari kantor penasehat bisnis yang terbesar di dunia yang menawarkan jasa manajemen strategik dan operasional pada perusahaan-perusahaan dalam Fortune 500. Sebelumnya, kantor ini dikenal dengan nama Deloitte & Touche yang terbentuk karena bergabungnya Touche Ross dan Deloitte Haskins & Sells (di luar Kerajaan Inggris) pada tahun 1990. Dalam tahun 1993, kantor internasional mengubah namanya menjadi Deloitte Touche Tohmatsu, nama yang ketiga berasal dari kantor Tohmatsu & Co, yang bergabung dengan Touche Ross dalam tahun 1975. Nama kantor ini merupakan gabungan nama William Welch Deloitte, George Touche, dan Panglima Nobuzo Tohmatsu. Nama Deloitte adalah nama tertua yang terus-menerus digunakan dalam profesi akuntansi. Deloitte Touche Tohmatsu berbentuk hukum Swiss Verein, suatu organisasi keanggotaan berdasarkan Undang-undang Sipil Swiss (Swiss Civil Code) dimana setiap anggotanya merupakan badan hukum tersendiri dan independen. Kantor pusat globalnya berkedudukan di Manhattan, New York. Deloitte di Indonesia di wakili oleh Osman Bing Satrio dan Rekan, juga didukung oleh PT. Deloitte Konsultan Indonesia dan Deloitte Tax Service. Ernst & Young (EY): Ernst & Young (EY atau E&Y) adalah perusahaan jasa profesional yang merupakan salah satu dari the Big Four auditors, bersama dengan PricewaterhouseCoopers (PwC), Deloitte Touche Tohmatsu (Deloitte), dan KPMG. Ernst & Young merupakan perusahaan global yang terdiri dari sejumlah perusahaan anggota. EY Global bermarkas di London, EY AS di New York, dan EY Indonesia di Jakarta. Perusahaan (persekutuan/perserikatan) ini merupakan hasil dari serangkaian merger dari perusahaan-perusahaan pendahulunya. Persekutuan tertua didirikan pada tahun 1849 di Inggris dengan nama Harding & Pullein.Pada tahun itu juga, Frederick Whinney bergabung. Dia kemudian menjadi partner pada tahun 1859. Pada tahun 1894, seiring dengan bergabungnya anak-anaknya, persekutuan tersebut berganti nama menjadi Whinney, Smith & Whinney. Pada tahun 1903, perusahaan Ernst & Ernst didirikan di Cleveland oleh Alwin dan Theodore Ernst. Pada tahun 1906, Arthur Young & Company didirikan di Chicago oleh Arthur Young. Pada awal tahun 1924, perusahaan-perusahaan AS tersebut beraliansi dengan perusahaan dari Britania Raya, Young dengan Broad Paterson & Co, dan Ernst dengan Whinney, Smith & Whinney. Pada 1979, Ernst & Whinney terbentuk dan menjadi firma akuntansi keempat terbesar di dunia.[1] Pada tahun 1989, peringkat empat bergabung dengan peringkat lima, Arthur Young, sehingga tercipta Ernst & Young ("EY"). Di Indonesia, EY berafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman & Surja (PSS). Klien utama Ernst & Young antara lain Pertamina sudah dicuri PWC, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Krakatau Steel & Group, Coca Cola Bottling Indonesia & Indosat. KPMG KPMG adalah salah satu perusahaan jasa profesional terbesar di dunia. KPMG mempekerjakan 104.000 orang dalam partnership global menyebar di 144 negara. Pendapatan komposit dari anggota KPMG pada 2005 adalah US$15,7 miliar. KPMG memiliki tiga jalur layanan: audit, pajak, dan penasehat. KPMG adalah salah satu anggota the Big Four auditors, bersama dengan PricewaterhouseCoopers, Ernst & Young dan Deloitte. Setiap perusahaan nasional KPMG adalah sebuah badan legal independen dan merupakan anggota dari KPMG internasional, perusahaan Swiss Verein yang bermarkas besar di Belanda. Pada awal 2005, perusahaan anggotanya di AS, KPMG LLP, dituduh oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat atas penipuan dalam memasarkan perlindungan pajak yang menyimpang dari hukum. Dalam suatu kesepakatan, KPMG LLP mengakui telah berbuat kejahatan dengan menciptakan perlindungan pajak palsu untuk menolong klien-kliennya yang kaya untuk menghindari pajak sebesar $2.5 miliar dan setuju untuk membayar hukuman denda sebesar $456 juta. KPMG LLP tidak akan menghadapi tuntutan hukum atas perbuatan kriminal ini selama ia setuju dengan syarat-syarat dalam kesepakatan dengan pemerintah. KPMG International dipimpin oleh Michael D.V. Rake, Ketua, Mitra Senior KPMG di Britania Raya; Michael P. Wareing, CEO, Mitra KPMG di Britania Raya; John B. Harrison, Ketua-Wilayah Asia Pasifik, Mitra KPMG di RRT dan Hong Kong; Timothy P. Flynn, Ketua-Wilayah Amerika, Ketua KPMG di Amerika Serikat; Ben van der Veer, Ketua-Wilayah Eropa, Timur Tengah dan Afrika, Ketua KPMG di Belanda. Di Indonesia, KPMG memiliki partner lokal yaitu KAP Siddharta & Widjaja yang dipimpin oleh Tohana Widjaja. K -singkatan Klynveld, setelah Piet Klynveld , pendiri perusahaan akuntansi Klynveld Kraayenhof & Co di Amsterdam pada tahun 1917. P -singkatan dari Piet, setelah William Barclay Gambut , pendiri perusahaan akuntansi William Barclay Gambut & Co di London pada 1870. M -singkatan dari Marwick, setelah James Marwick , co-pendiri perusahaan akuntansi Marwick, Mitchell & Co di New York City pada tahun 1897. G -adalah singkatan dari Goerdeler, setelah Reinhard Goerdeler , ketua akuntansi perusahaan Jerman Deutsche Gesellschaft Treuhand-(DTG) dan, kemudian, ketua dari KPMG. Sumber: http://andayday21.blogspot.com/2012/03/big-four-kantor-akuntan-publik-kap.html

Prinsip Etika

Prinsip Etika Profesi Ikatan Akuntansi Indonesia 1. Tanggung jawab Tanggung jawab adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusia yang berarti dalam bahasa indonesia keadaaan wajib menanggung segala sesuatu yang menjadi tanggungannya. Tanggung jawab akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi. 2. Kepentingan Publik Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Anggota diharapkan untuk memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa, semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yang konsisten dengan Prinsip Etika Profesi ini. 3. Integeritas Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip. Dalam hal tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk maupun jiwa standar teknis dan etika. 4. Obyektivitas Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain. 5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seyogyanya tidak menggambarkan dirinya memilki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka punyai. Dalam semua penugasan dan dalam semua tanggung-jawabnya, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip Etika. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 (dua) fase yang terpisah yaitu Pencapaian Kompetensi Profesional dan Pemeliharaan Kompetensi Profesional. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkatan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung-jawab untuk menentukan kompetensi masing-masing atau menilai apakah pendidikan, pengalaman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk tanggung-jawab yang harus dipenuhinya. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, derni kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk merencanakan dan mengawasi secara seksama setiap kegiatan profesional yang menjadi tanggung-jawabnya. 6. Kerahasiaan Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antara anggota dan klien atau pemberi kerja berakhir tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. 7. Perilaku professional Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum. 8. Standar teknis Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar profesional yang hams ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.

Akuntan Publik

AKUNTAN PUBLIK Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik (lihat di bawah) di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah. Perizinan Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan berlaku selama 5 tahun (dapat diperpanjang). Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: • Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang sah yang diterbitkan oleh IAPI atau perguruan tinggi terakreditasi oleh IAPI untuk menyelenggarakan pendidikan profesi akuntan publik. • Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir. • Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP. • Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya. • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). • Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik. • Tidak pernah dipidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. • Menjadi anggota IAPI. • Tidak berada dalam pengampuan. • Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar. Bidang jasa Bidang jasa akuntan publik meliputi: • Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah audit umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya. • Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi. Kantor Akuntan Publik Audit atas semua laporan keuangan bertujuan umum diIndonesia dilakukan oleh kantor akuntan publik(KAP). Empat kategori KAP: Kantor internasional empat besar, Kantor nasional, Kantor regional dan kantor lokal, dan Kantor lokal kecil Kegiatannya meliputi: • KAP dalam prakteknya menyediakan jasa audit serta jasa atestasi dan assurancel ainnya. • Jasa-jasa tambahan yang biasanya meliputi jasa akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan serta jasa konsultasi manajeman, penilaian usaha, akuntasi forensik, auditi nternal yang disubkontrakan (outsourcing) serta jasa penasehat teknologi informasi. Fungsi Khusus Akuntansi Publik : 1. Membuat perhitungan tentang layanan yang dicapai oleh pemerintah kemudian menilai apakah pimpinan pemerintah telah melaksanakan tugas-tugas dan kewajiban yang telah ditugaskan kepadanya oleh para pemilik. 2. Membantu mengamankan dan mengawasi semua hak dan kewajiban pemerintah, terlibih lagi dari segi ukuran finansial. 3. Menyediakan informasi yang sangat berguna kepada para pihak yang berkepentingan seperti pertumbuhan ekonomi suatu wilayah pertumbuhan pendidikan, pertumbuhan pendapatan per kapita dan lain sebagainya. 4. Melihat efektivitas dan efisiensi kinerja ekseklusif di dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Peranan Akuntansi Publik: 1. Membuat keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya yang terbatas termasuk identifikasi bidang keputusan yang rumit dan penetapan tujuan serta sasaran organisasi. 2. Mengarahkan dan mengendalikan secara efektif sumber daya ekonomi dan sumber daya manusia yang ada di dalam organisasi. 3. Menjaga dan melaporkan kepemilikan atas sumber daya yang dikuasai organisasi. Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntan_publik

IFRS

IFRS (International Financial Accounting Standard) Sejarah IFRS Sejarahnya cukup panjang dan berliku. Pada 1982, International Financial Accounting Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi global. Hal yang sama dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada 1989. Pada 1995, negara-negara Uni Eropa menandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC (Badan Pengawas Pasar Modal AS) berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS. Pada 1998 jumlah anggota IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101 negara. Akhirnya, pertemuan menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya penguatan struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC. Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas yang meliputi prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang transparan, bisa dipertanggung jawabkan, comparable, dan berguna bagi pasar modal. Pada 2001, IASC, IASB dan SIC mengadopsi IASB. Pada 2002, FASB dan IASB sepakat untuk melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah itu untuk menjadikan kedua standar tersebut menjadi compatible. Memang, hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat (listed). Bagi Perusahaan yang go international atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia, Russia dan beberapa negara di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selain menerapkan IFRS. Proses yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan. Pengertian IFRS IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id) IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang. Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang : 1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan 2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS 3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna Manfaat Penerapan IFRS • meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK). • mengurangi biaya SAK. • meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan. • meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan. • meningkatkan transparansi keuangan. • menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal. • meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan. Sumber: ayuwulan381.blogspot.com/ gemaisgery.blogspot.com/.../pengertian-ifrs-dan-penerapannya.html

CSR

CSR (Corporate Social Responsibility) Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability. CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain. Contoh Perusahaan pengguna CSR Banyak perusahaan yang memilih program CSR di bidang edukasi. Program seperti ini kebanyakan memfokuskan pada edukasi bagi generasi mendatang, pengembangan kewirausahaan, pendidikan finansial, maupun pelatihan-pelatihan. PT. Astra International Tbk, misalnya,telah membentuk Politeknik Manufaktur Astra, yang menelan dana puluhan milyar. Selain itu, ada jugaprogram dari HM Sampoerna untuk mengembangkanpendidikan melalui Sampoerna Foundation, untuk program ini, Sampoerna sendiri telah mengucurkan dana tak kurang dari 47 milliar. Model CSR Sedikitnya ada empat model atau pola CSR yang umumnya diterapkan oleh perusahaan di Indonesia, yaitu: 1. Keterlibatan langsung. Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara.Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya,seperti corporate secretary atau public affair manager atau menjadi bagian dari tugas pejabatpublic relation. 2. Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan. Perusahaan mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan atau groupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya, perusahaan menyediakan dana awal, dana rutin atau dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang didirikan perusahaan diantaranya adalah Yayasan Coca Cola Company, Yayasan Rio Tinto (perusahaan pertambangan), Yayasan Dharma Bhakti Astra, Yayasan Sahabat Aqua, GE Fund. 3. Bermitra dengan pihak lain. Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerjasama dengan lembaga sosial/organisasi non-pemerintah (NGO/ LSM), instansi pemerintah, universitas atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya. Beberapa lembaga sosial/Ornop yang bekerjasama dengan perusahaan dalam menjalankan CSR antara lain adalah Palang Merah Indonesia (PMI), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Dompet Dhuafa; instansi pemerintah (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI, Depdiknas, Depkes, Depsos); universitas (UI, ITB, IPB); media massa (DKK Kompas, Kita Peduli Indosiar). 4. Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium. Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dibandingkan dengan model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pemberian hibah perusahaan yang bersifat “hibah pembangunan”. Pihak konsorsium atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara pro aktif mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional dan kemudian mengembangkan program yang disepakati bersama (Saidi, 2004:64-65). Sumber: http://gwadamakbar.wordpress.com/2012/01/24/pengertian-corporate-social-responsibility-csr/ http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html

Aturan Etika

Aturan Etika Akuntan Publik Indonesia telah diatur dalam SPAP dan berlaku sejak tahun 2000. Aturan etika IAI-KAP ini memuat lima hal: 1. Standar umum dan prinsip akuntansi Standar Umum Anggota KAP harus mematuhi standar berikut ini beserta interpretasi yang terkait yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI: 1. Kompetensi Profesional. Anggota KAP hanya boleh melakukan pemberian jasa profesional yang secara layak (reasonable) diharapkan dapat diselesaikan dengan kompetensi profesional. 2. Kecermatan dan Keseksamaan Profesional. Anggota KAP wajib melakukan pemberian jasa profesional dengan kecermatan dan keseksamaan profesional. 3. Perencanaan dan Supervisi. Anggota KAP wajib merencanakan dan mensupervisi secara memadai setiap pelaksanaan pemberian jasa profesional. 4. Data Relevan yang Memadai. Anggota KAP wajib memperoleh data relevan yang memadai untuk menjadi dasar yang layak bagi kesimpulan atau rekomendasi sehubungan dengan pelaksanaan jasa profesionalnya. Kepatuhan terhadap Standar. 1. Anggota KAP yang melaksanakan penugasan jasa auditing, atestasi, review, kompilasi, konsultansi manajemen, perpajakan atau jasa profesional lainnya, wajib mematuhi standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan oleh IAI. Prinsip-Prinsip Akuntansi Anggota KAP tidak diperkenankan: 1. Menyatakan pendapat atau memberikan penegasan bahwa laporan keuangan atau data keuangan lain suatu entitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. 2. Menyatakan bahwa ia tidak menemukan perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, apabila laporan tersebut memuat penyimpangan yang berdampak material terhadap laporan atau data secara keseluruhan dari prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI. Dalam keadaan luar biasa, laporan atau data mungkin memuat penyimpangan seperti tersebut diatas. Dalam kondisi tersebut anggota KAP dapat tetap mematuhi ketentuan dalam butir ini selama anggota KAP dapat menunjukkan bahwa laporan atau data akan menyesatkan apabila tidak memuat penyimpangan seperti itu, dengan cara mengungkapkan penyimpangan dan estimasi dampaknya (bila praktis), serta alasan mengapa kepatuhan atas prinsip akuntansi yang berlaku umum akan menghasilkan laporan yang menyesatkan. 2. Tanggung jawab dan praktik lain Perbuatan dan perkataan yang mendiskreditkan. Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan/atau mengucapkan perkataan yang mencemarkan profesi. Iklan, promosi dan kegiatan pemasaran lainnya. Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melalui pemasangan iklan, melakukan promosi pemasaran dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi. 3. Tanggung jawab kepada klien Informasi Klien yang Rahasia. Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien. Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk : 1. Membebaskan anggota KAP dari kewajiban profesionalnya sesuai dengan aturan etika kepatuhan terhadap standar dan prinsip-prinsip akuntansi. 2. Mempengaruhi kewajiban anggota KAP dengan cara apapun untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti panggilan resmi penyidikan pejabat pengusut atau melarang kepatuhan anggota KAP terhadap ketentuan peraturan yang berlaku. 3. Melarang review praktik profesional (review mutu) seorang Anggota sesuai dengan kewenangan IAI atau 4. Menghalangi Anggota dari pengajuan pengaduan keluhan atau pemberian komentar atas penyidikan yang dilakukan oleh badan yang dibentuk IAI-KAP dalam rangka penegakan disiplin Anggota. Anggota yang terlibat dalam penyidikan dan review diatas, tidak boleh memanfaatkannya untuk keuntungan diri pribadi mereka atau mengungkapkan informasi klien yang harus dirahasiakan yang diketahuinya dalam pelaksanaan tugasnya. Larangan ini tidak boleh membatasi Anggota dalam pemberian informasi sehubungan dengan proses penyidikan atau penegakan disiplin sebagaimana telah diungkapkan dalam butir (4) di atas atau review praktik profesional (review mutu) seperti telah disebutkan dalam butir (3) di atas. 4. Independensi, integritas, dan objektivitas Independensi. Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in facts) maupun dalam penampilan (in appearance). Integritas dan Objektivitas. Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain. 5. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi Anggota wajib memelihara citra profesi, dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi. Komunikasi antar akuntan publik. - Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan publik pendahulu bila menerima penugasan audit menggantikan akuntan publik pendahulu atau untuk tahun buku yang sama ditunjuk akuntan publik lain dengan jenis dan periode serta tujuan yang berlainan. - Akuntan publik pendahulu wajib menanggapi secara tertulis permintaan komunikasi dari akuntan pengganti secara memadai. Akuntan publik tidak diperkenankan menerima penugasan atestasi yang jenis atestasi dan periodenya sama dengan penugasan akuntan yang lebih dahulu ditunjuk klien, kecuali apabila penugasan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan atau peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang. Sumber: http://antilicious.wordpress.com/2012/01/06/etika-profesi-akuntan-publik/ http://dewiayupitaloka.wordpress.com/2012/10/21/kode-etik-akuntansi-publik/

Senin, 05 November 2012

GCG, CGPI, CSR, IFRS

GCG Kata governance berasal dari bahasa Perancis gubernance yang berarti pengendalian. Selanjutnya kata tersebut dipergunakan dalam konteks kegiatan perusahaan atau jenis organisasi yang lain, menjadi coporate governance. Dalam bahasa Indonesia corporate governance diterjemahkan sebagai tata kelola atau tata pemerintahan perusahaan (Sutojo dan Aldridge, 2008). Menurut Komite Cadbury, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholder pada umumnya. Good Corporate Governance atau sering disingkat GCG adalah suatu praktik pengelolaan perusahaan secara amanah dan prudensial dengan mempertimbangkan keseimbangan pemenuhan kepentingan seluruh stakeholders. Dengan implementasi GCG / penerapan GCG, maka pengelolaan sumberdaya perusahaan diharapkan menjadi efisien, efektif, ekonomis dan produktif dengan selalu berorientasi pada tujuan perusahaan dan memperhatikan stakeholders approach. Beberapa jabatan berikut ini sudah semestinya menguasai apa itu GCG /Good Corporate Governance, diantaranya: • Dewan Komisaris, • Direksi, • Corporate Secretary, • Komite Audit, • Komite GCG, • Bagian Legal dan Compliance, • Internal Audit perusahaan BUMN & Swasta, • Dana Pensiun, • Yayasan/Koperasi, • Dan siapapun yang hendak mengimplementasikan GCG. Berapa hal penting yang terkandung dalam Good Corporate Governance, antara lain adalah: 1. Efektivitas yang bersumber dari budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, proses bisnis, kebijakan dan struktur organisasi perusahaan yang bertujuan untuk mendukung dan mendorong pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya dan resiko secara lebih efektif dan efisien, pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stakeholder lainnya 2. Seperangkat prinsip, kebijakan manajemen perusahaan yang diterapkan bagi terwujudnya operasional perusahaan yang efisien, efektif dan profitable dalam menjalakan organisasi dan bisnis perusahaan untuk mencapai sasaran strategis yang memenuhi prinsip-prinsip praktek bisnis yang baik dan penerapannya sesuai dengan peraturanyang berlaku, peduli terhadap lingkungan dan dilandasi oleh nila-nilai sosial budaya yang tinggi. 3. Seperangkat peraturan dan sistem yang mengarah kepada pengendalian perusahaan bagi penciptaan pertambahan nilai bagi pihak pemegang kepentingan (pemerintah, pemegang saham, pimpinan perusahaan dan karyawan) dan bagi perusahaan itu sendiri. CGPI CGPI (Corporate Governance Perception Index) adalah penerapan peringkatan Good Corporate Governance (GCG) pada perusahaan-perusahaan di Indonesia melalui riset yang dirancang untuk mendorong perusahaan meningkatkan kualitas penerapan konsep Corporate Governance (CG) melalui perbaikan secara terus-menerus dengan melaksanakan evaluasi. Manfaat CGPI : 1. Penataan organisasi perusahaan yang belum sesuai dan belum mendukung terwujudnya GCG 2. Peningkatan kesadaran dan komitmen bersama dari internal perusahaan dan stakeholder terhadap penerapan GCG 3. Pemetaan masalah-masalah strategis dalam praktik GCG 4. Alternatif perbaikan indikator atau standar mutu pencapaian kualitas CSR Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability. Contoh perusahaan yg telah menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Internasional Indonesia Tbk menyelenggarakan program tanggung jawab sosial (CSR) bernama ‘BII Berbagi’. Vice President Corporate CommunicationsBII, Esti Nugraheni menjelaskan, visi dari program ini membantu masyarakat membangun masa depan yang lebih cerah. BII Berbagi fokus pada tiga bidang utama, yakni pendidikan ( education), kegiatan untuk mendukung hidup yang sehat ( promote healthy life), serta lingkungan dan kemasyarakatan ( environment & community) dengan tetap memiliki kepekaan terhadap situasi yang terjadi di Tanah Air, seperti jika terjadi bencana alam. Di bidang pendidikan, BII menyadari tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya. Itulah mengapa bank ini fokus di bidang pendidikan guna membantu mereka yang kurang mampu dalam mencapai masa depan yang lebih cerah. Program pendidikan yang dimaksud, di antaranya beasiswa untuk siswa dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Selain itu, juga ada program pengembangan kompetensi perilaku (softskill). BII juga, lanjut Esti, aktif mengunjungi sekolah ( school visit). ”Dalam pelaksanaan program ini akan dilakukan serangkaian kegiatan, seperti pengajaran pengetahuan umum, ilmu perbankan dasar, dan komputer,” paparnya. Program CSR lainnya, adalah mendukung pola hidup sehat melalui kegiatan olahraga, seperti pembentukan spirit dan kultur untuk menjadi juara dan mewujudkan gaya hidup sehat, serta peduli terhadap peningkatan gizi 5.000 anak di 20 kota di Indonesia yang bekerja sama dengan World Food Programme (WFP). Peduli lingkungan, seperti penanaman pohon juga menjadi salah satu poin penting program CSR bank ini. IFRS IFRS (Internasional Financial Reporting Standards) yang biasa disebut dalam Bahasa Indonesia yaitu Standar Laporan Keuangan Internasional atau Standar Laporan Keuangan Akuntansi yang bersifat global sehingga terdapat kesamaan dalam pelaporan keuangan perusahaan di setiap negara. Manfaat yang diperoleh dari standar akuntansi ini adalah adanya pemahaman yang lebih baik atas laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan yang berasal dari berbagai negara. Sumber: www.jafis.wordpress.com/2007/10/22/good-corporate-governance www.pratamaindomitra.co.id/apa-itu-gcg-good-corporate-governance.html www.id.wikipedia.org/wiki/Standar_Pelaporan_Keuangan_Internasional http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/corporate-social-responsibility-csr.html http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html

Minggu, 07 Oktober 2012

Sarbanes-Oxley

Sarbanes-Oxley of 2002 adalah nama lain dari undang-undangreformasi perlindungan investor (The Public Company Accounting Reformand Investor Protection Act of 2002) yang ditandatangani pada 30 Juli2002. Akta ini diberi nama berdasarkan orang yang mengusulkannya:Senator Paul Sarbanes dari Maryland dan Representatif Michael Oxley dariOhio, dan kadang disingkat menjadi SOx atau Sarbox atau SOA. Undang-undang ini disetujui olehDewandengan suara 423-3 dan olehSenat dengan suara 99-0 serta disahkan menjadi hukum oleh PresidenGeorge W. Bush. Undang-undang ini dikeluarkan sebagai respons Kongres AmerikaSerikat terhadap berbagai skandal akuntansi pada beberapa korporasibesar seperti: Enron, WorldCom (MCI), Tyco International,Adelphia, Xerox, danPeregrine Systems; yang juga melibatkan KAP yang termasuk dalam“the big five” seperti Arthur Andersen. Para pucuk pimpinan dan akuntanpublik tersebut melakukan rekayasa keuangan yang sangat merugikanpara pemegang saham.Skandal-skandal ini menyebabkan kerugianbilyunan dolar bagi investor karena runtuhnya hargasahamperusahaan-perusahaan yang terpengaruh dan menimbulkan kepanikan luar biasa dikalangan dunia usaha, serta mengguncang kepercayaan masyarakatterhadappasar sahamnasional. Masyarakat memiliki sentimen negatif terhadap sistem penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan danmengangap kasus-kasus tersebut merupakan puncak dari kebobrokanperusahaan-perusahaan di Amerika Serikat. Kepercayaan publik sebagaisalah satu pilar mekanisme pasar modal telah rusak dan butuh usahakeras untuk memulihkannya kembali. Semua skandal ini merupakancontoh tragis bagaimana fraud schemes berdampak sangat burukterhadap pasar, stakeholders dan para pegawai. Belajar dari pengalaman itulah, para regulator Amerika Serikatmenyusun Sarbanes-Oxley Act untuk mencegah terulangnya kejadianserupa. Konggres berangapan bahwa skandal-skandal keuangan tersebut tidak bisa dilihat sebagai kasus, namun sebuah indikasi perlunya sebuahperaturan yang lebih ketat yang mengatur penyiapan dan pemeriksaan laporan keuangan. Dengan ditetapkan peraturan tersebut diharapkan kepercayaan publik bisa pulih lagi sehingga resesi keuangan yang terjadidi tahun 1929 tidak terjadi lagi. Tujuan utama Sarbox adalah meningkatkan kepercayaan publikterhadap implementasi prinsip pertanggungjawaban keuanganperusahaan publik (good corporate governance - GCG) bagi perusahaanyang telah go publik. Perundang-undangan ini menetapkan suatu standarbaru dan lebih baik bagi semuadewandan manajemenperusahaan publik sertakantor akuntan publik(KAP) walaupun tidak berlaku bagiperusahaan tertutup. Sarbox diharapkan akan meningkatkan standarakuntabilitas korporasi, transparansi dalam pelaporan keuangan,memperkecil kemungkinan bagi perusahaan atau organisasi untukmelakukan dan menyembunyikan fraud, serta membuat perhatian padatingkat sangat tinggi terhadap corporate governance. Dalam Sarbanex-Oxley Act diatur tentang akuntansi, pengungkapan dan pembaharuantatakelola, yang mensyaratkan adanya pengungkapan yang lebih banyakmengenai informasi keuangan, keterangan tentang hasil-hasil yangdicapai manajemen, kode etik bagi pejabat di bidang keuangan,pembatasan kompensasi ekskutif dan pembentukan komite audit yangindependen. Perdebatan dan kontroversi mengenai untung rugi penerapanSarbox masih terus terjadi. Para pendukungnya merasa bahwa aturan inidiperlukan dan memegang peranan penting untuk mengembalikankepercayaan publik terhadap pasar modal nasional dengan antara lainmemperkuat pengawasan akuntansi perusahaan. Sementara parapenentangnya berkilah bahwa Sarbox tidak diperlukan dan campur tanganpemerintah dalam manajemen perusahaan menempatkan perusahaan-perusahaan AS pada kerugian kompetitif terhadap perusahaan asing.Manfaat Sarbox secara langsung berdampak positif dalam rangkaimplementasi GCG di perusahaan publik di berbagai belahan dunialainnya.

Kamis, 14 Juni 2012

english business 2

English lesson that i first learned the alphabet. The next a row of figures vocabulary; conversation and of course it exercise. Moreover, focused on grammar vocabulary, and exam. Listening is one of the english method which i had not run. Listening practice minimalnya in school by reason of limited materials and media make quality tell me in become not optimum. Talk about speaking, funny and exclalms is two words fraught impression. For i was speaking right methods for studying english.

Kamis, 12 April 2012

SUMMARY CHART OF MODALS AND SIMILIAR EXPRESSIONS

AUXILIARY USES PRESENT/FUTURE
may 1. Polite request May I expand my bussiness facilities or purchase a new line of inventory with it?
2. Less than 50% certainty Economic analysis may beapplied throughout society, as in bussiness, finance,health care, and goverment, but also to such diverse subjects as crime, education, the family, law, politics, religion, social institution, war, and science
might 1. Less than 50% certainty This might sound shocking because, not only do I contribute to a publication focused on green and sustainable bussiness news
2. Polite request (rare) Might I send the letter of payment tomorrow?
should 1. Advisability The price of milk should be $ 6 a gallon to give dairy farmers a higher living standard and to save the family farm
2. 90% certainty This should be Europe’s moment.
Ought to 1. Advisability We ought to redistribute income to the poor
2. 90% certainty We ought to knock some daylight to those moonlighting in chambers counting on their knightship, promotions and self interests
Had better 1. Advisability with threat of bad result Clinton assert that I said that the Republicans had better economic policies since 1980.
Be supposed to 1. Expectation Since masters are not supposed to robguests
Be to 1. Strong expectation ever suspicious whether the judiciary is to be protect the rakyat or the interests of a chosen few.
Must 1. Strong necessity When Vladimir Putin arrivesin Camp David for the G8 summit in May, President Obama must be ready tolay outthe framework for a new reset
2. 95% certainty The problems must be solved through peaceful negotiations based on internasional law
Have to 1. Necessity However, say that same year you could have to earned an income of $ 45.000 had you been employed.
2. Lack of necessity (negative) The commercial banks that were the main intended recipients have not shown much enthusiasm for putting the money
Have got to 1. Necessity We have got to get back to a day and age where we have properly sized banks and financial institutions.
Will 1. Polite request will our economy get better someday?
2. 100% certainty In general, companies are flush with cash, and expert predict that profits and stock prices will continue to strengthen.
Be going to 1. 100% certainty finance needed public investment, and be going to provide some social protection for those at the bottom, including the unemployed
2. Definite plan It’s going to be tempting to look at home price declines
Can 1. Ability/possibility city car that can run up to 85km per hours and is sould at between $ 45.000
2. Impossibility (negative only) The European Central Bank’s loans can not solve the problem those companies have with underused factories
Could 1. Polite request Could you lend me some money?
2. Less than 50% certainty If he could make everyone think things were starting to go in the crapper, he believed he could justify his larger taks cut.
Be able to 1. Ability All territory regions should be equipped with radar that is able to monitor a radius of up to 1000 kilometers
would 1. Polite request Would the buffet rule help the U.S. Economy?
2. Preference Mayora currently has five factory in bekasi, which would need capital ekspenditure
Used to 1. Repeated action in the past The used to barter like methods may date back to at least 100.000 years ago, though there is no evidence of a society or economy that relied primarily on barter
Shall 1. Polite question to make a suggestion Shall we move into the living room?
2. Future with “I” or “we” as subject I shall return. We shall overcome.





May:
• Economic analysis may beapplied throughout society, as in bussiness, finance,health care, and goverment, but also to such diverse subjects as crime, education, the family, law, politics, religion, social institution, war, and science. At the turn off the 21st century, the expanding domain of economics in the social sciences has been described as economic imperialism.
Might:
• The green economy may not include me. This might sound shocking because, not only do I contribute to a publication focused on green and sustainable bussiness news, but I graduated from a school that focuses on sustainable management.
• Might I send the letter of payment tomorrow?
Should:
• The price of milk should be$6 a gallon to give dairy farmers a higher living standard and to save the family farm. This is a normative statement, because it reflects value judgement that farmer need a higher living standard and that family need to be saved.
• This should be Europe’s moment. The United States is bogged down in Iraq and cripped bay Wall Street’s collapse, yet the European Union’s role in the world is weakening. Despite all its high ambitions, the EU is listened to less today than 15 years ago.
Ought to
• We ought to knock some daylight to those moonlighting in chambers counting on their knightship, promotions and self interests. And to Bluefire, very sorry u are being tormented by the Family Court. This is where you find the Delinquents, Divorcees, Vampires, Draculas and there are “Along” waiting to finance your case too.
• One of the most common objections to freee markets is that they ignore ethical considerations. In particular, critics argue that there are many things we ought to do that they believe will make people’s lives better off. We ought to redistribute income to the poor, they say. We ought to make health care a right. We ought to fiks the economy bt bailing out the financial industry.

Had better:
• Clinton assert that I said that the Republicans had better economic policies since 1980. That is not the case. The viewer are concerned about is who’s actually going to help the get health care, how are they going to get their kids going to college, and that’s the kind of campaign I’ve tried to run.
Be supposed to:
• Since masters are not supposed to robguests, a domed iron fence has been set up a detention center for those who have done wrong and boy, are they prone to misbe having.
Be to:
• The police or the Anti-Corruption Agency, the rakyat will only witness another cover-up, leaving us, the rakyat without any recourse to justice, ever suspicious whether the judiciary is to be protect the rakyat or the interests of a chosen few.
Must:
• When Vladimir Putin arrivesin Camp David for the G8 summit in May, President Obama must be ready tolay outthe framework for a new reset. With russian membership in the WTO, the US and Europe could create incentives for greater rule of law in the economy and elsewhere in Russia.
• The problems must be solved through peaceful negotiations based on internasional law, the 1982 UN convention on the law of the sea, and the DOC.
Have to:
• You invest $ 100.000 to start a bussiness, and in that year you earn $ 120.000 in profits. Your accounting profit would be $ 20.000. However, say that same year you could have to earned an income of $ 45.000 had you been employed. Therefore, you have an economic loss of $ 25.000 (120.000-100.000-45.000).
• The commercial banks that were the main intended recipients have not shown much enthusiasm for putting the money.

Have got to:
• They have an implied bailout by the takspayers in this country, and that means that we are setting ourselves up for disaster again. As long as we have banks that are “too big to fail” in this country, we are going to hurt us. We have got to get back to a day and age where we have properly sized banks and financial institutions.
Will:
• President Obama wants to take credit for thing better. He’s made this recovery take much longer, but, will our economy get better someday? Of course it will.
• One of the major paradoxes over yhe past several years is how well many bussiness are doing in stark contrast to the ugly overall picture of the U.S. economy. In general, companies are flush with cash, and expert predict that profits and stock prices will continue to strengthen.
Be going to:
• Finance needed public investment, and be going to provide some social protection for those at the bottom, including the unemployed.
• It’s going to be tempting to look at home price declines.

Can:
• The GEA, whose 650cc machine is development by the assessement and applications of technology agency, is a city car that can run up to 85km per hours and is sould at between $ 45.000
• The European Central Bank’s loans can not solve the problem those companies have with underused factories.
Could:
• Could you lend me some money?
• The American people, those that voted for him and those who didn’t, didn’t support his enormous ta cut. So he set out be to try and convince people that the economy was bad which in Republican terms means in need of stimulation through ta cuts. If he could make everyone think things were starting to go in the crapper, he believed he could justify his larger taks cut.
Be able to:
• Indonesia faces a grear challenge in upholding its border security, as some areas of the country are not covered by radar, ideally. All territory regions should be equipped with radar that is able to monitor a radius of up to 1000 kilometers.
Would:
• Would the buffet rule help the U.S. Economy?
• Mayora currently has five factory in bekasi, which would need capital ekspenditure of $ 500.000 this year to improve their production capacity.
Used to:
• The used to barter like methods may date back to at least 100.000 years ago, though there is no evidence of a society or economy that relied primarily on barter. Instead, non monetary societies operated largely along the principles of gift economics and debt. When barter did in fact occur, it was usually between either complete strangers or potential enemies.
Shall:
• Shall we move into the living room?
• I shall return. We shall overcome. Shall also occurs in the language of laws and directives.

Rabu, 14 Maret 2012

Conditional Sentences

Conditional Sentences are sentences discussing factual implications or hypothetical situations and their consequences.
In writing conditional sentences, we may put the “IF CLAUSE” before the RESULT CLAUSE” and vice versa.
However, we must put comma (,) at the end of the “RESULT CLAUSE” if the “IF CLAUSE” is put before the “RESULT CLAUSE”.
Also, the meaning of the fact must be on the contrary with the conditional sentences. So, if the conditional sentences is in positive form, the fact will be in negative one and vice versa.
There are three types of Conditional Sentences:
Verb form in “IF CLAUSE” Verb form in ”RESULT CLAUSE” Meaning
I. Present Tense Future Tense Real in present / future
II. Past Tense Past Future Unreal in present / future
III. Past Perfect Past Future Perfect Unreal in past

Conditional Sentences type I:
Form: If + present tense, will-future
Examples:
• If I have a screwdriver of the proper size, I’ll fix your bicycle
• If he has a sharp razor, Jack will shave today
Conditional Senteces type II:
Form: If + Past Tense, Conditional I (would+infinitive)
Examples:
• If I had enough time now, I would write to my parents.
Fact: I do not have enough time now, so I do not write to my parents.
• If you did not invite him, He would not come to your party
Fact: He will come to your party, because you invite him.
Conditional Sentences type III:
Form: If + Past Perfect, Conditional II (would + have + Past Participle)
Examples:
• If you had told me about the problem, I would have helped you.
Fact: you did not tell me about the problem, so I did not help you.
• I would not have got wet yesterday if I had remembered to take umbrella with me yesterday.
Fact: I got wet, because I did not remember to take my umbrella with me yesterday.
Present Tense
Pattern: Subject + Verb I + Object
The use of Present Tense:
1. General Truths
The Present Tense is used to express general truths.
Example: Jakarta is in Indonesia
2. Habitual Action
The Present Tense is used express a habitual action.
Eexample: I get up everyday at five o’clock
3. Now (an action ishappening/nothappening now)
Sometimes speaker use the Present Tense to express the idea that an actionis happening or not happening now.
Example: I am here now
Past Tense
Pattern: Subject + Verb 2 + Object
The Past Tense can be used:
1. To express the idea that an action started and finished at a spesific time the past
Examples: Last year, I travelled to London
2. To lista series of completed action in the past.
Example: I finished work, walked to the beach, and found a nice place to swim
3. With a duration which starts and stops inthe past. A duration is a longaction often used with expressions like “for two years,” “for five minute,” “all day” or “all year.”
Example: I lived in America for three years
Past Perfect
Pattern: Subject + Had + Verb 3
The use of Past Perfect Tense:
1. The Past Perfect Tense is the past equivalent of the Present Perfect
Example: He had lost his case on the bus
2. The Past Perfect Tense can be used with since, for, and always, for an action which began in the past and is still continuing or has only just finished.
Example: Nadia had lived in a cottage ever since she was born
3. The Past Perfect Tense is also the past equivalent of the Simple Past Tense.
Example: I just poured my self a glass of coffee when the phone rang.
BIBLIOGRAPHY
Ichwan Suyudi, and Sri Widiati. 1996. Bahasa Inggris I. Jakarta: Gunadarma
F.A. Soeprapto, and Mariana Darwis. 2006. Linked to The World 2. English for Senior High School Grade XI. Jakarta: Yudhistira