Senin, 27 Desember 2010













KOPERASI PLN

koperasi

Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.
Nama Koperasi : KOPERASI PEGAWAI PLN
Alamat : Jl. Sentosa Raya No.53 Kel. Mekarjaya, Kec.Sukmajaya, Depok
Nilai modal dan kekayaan bersih : Rp 367.000.000
Jenis Usaha : Perdagangan Barang Keperluan Sehari-hari
Mulai Kegiatan : 17 Oktober 1992
Nama Penanggung Jawab : H. Ujang Daudin
Jumlah Anggota : 200 Orang Anggota / 12 Orang Pengurus

KEPENGURUSAN

Pengurus Koperasi Pegawai RI PLN Cabang Depok, Periode 24 Februari 2009-23 Februari 2011
Ketua : Ujang Daudin
Sekretaris :Sri Suhasih
Bendahara : Hidayat

Untuk tugas operasional dilaksanakan oleh anak perusahaan Koperasi Pegawai RI PLN Cabang Depok, yaitu PT. Cahaya Insan dan Apotek Insan Farma dengan susunan manajemen sebagai berikut:

Direktur : Katarina Priyatmi
Manajer Operasional : Hartanto, SE
Manajer SDM dan Adkeu : Imam Irmawan
Spv. Keuangan : Yuli Yuningsih
Spv. Tusbung : Drs.Enceng Kurnia
Spv. Pembacaan Meter : Didin Haerudin
Spv. SDM : Leni Nurhaeni
Spv. Administrasi : Ima Rohima
Cleaning Service : Ahmad Yani

Karyawan PT. Cahaya Insan:
• Unit DG dan Operator DG : 72 orang
• Unit Pencatat Meter : 101 orang
• Unit Tusbung : 82 orang
• Cleaning Service : 22 orang
----------- +
TOTAL 277 orang

Pengelola Apotik : Rodiah

Karyawan Apotik Insan Farma:
• Apoteker : 1 orang
• Asisten Apoteker : 1 orang
• Perawat : 1 orang

Badan Pengawas Koperasi Pegawai RI PLN Cabang Depok, Periode 07 Maret 2009 – 06 Maret 2011:
Ketua : Dedi Sirijul Muhdi
Anggota : Jamaludin Muslim
Asep Indra Irawan, SE, M.Si

KEANGGOTAAN

Keanggotaan per 31 Desember 2009:
Anggota Penuh : 253 orang
Calon Anggota : 0 orang
Potensi Anggota: 253 orang

HUBUNGAN KERJA

Hubungan kerja antar Pengurus, Manajemen, dan Badan Pemeriksa, Anggota Dinas (Perusahaan) dan Kantor Koperasi Kota Depok terjalin dengan baik.
BIDANG USAHA DAN PERMODALAN
Kegiatan-kegiatan usaha yang dilaksanakan antara lain:

1. USAHA SIMPAN PINJAM
Usaha Simpan Pinjam yang dijalankan olah Koperasi Pegawai RI Cabang Depok terbagi menjadi:
• Simpan Pinjam Untuk Anggota
Dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Maksimal Pinjaman sebesar Rp 10.000.000,-
b. Bunga pinjaman sebesar 2% / bulan dengan perhitungan menurun
c. Jangka waktu pinjaman maksimal 20 bulan
• Simpan Pinjam Untuk Karyawan
Dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Maksimal Pinjaman RP 500.000,-
b. Simpan Pinjam untuk karyawan tidak ada bunga
c. Jangka waktu pinjaman maksimal 5 bulan
• Simpan Pinjam Bank Syari’ah Mandiri
Bulan Juli 2009, Koperasi Pegawai RI PLN Cabang Depok mendapat pinjaman dari Bank Syari’ahMandiri sebesar Rp 400.000.000,-. Kerjasama antara Bank Syari’ah Mandiri dan Koperasi mendapat laba sebesar Rp 185.375,- / bulan atau Rp 1.112.250,- / 6 bulan.

2. PENGELOLAAN CATAT METER DAN DINAS GANGGUAN
• Pendapatan Pengelolaan Catat Meter bulan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp 2.110.051.275,-
• Total Biaya Catat Meter dari bulan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp1.939.749.615,-
• Pada Pengelolaan Catat Meter terdapat laba sebesar Rp 170.301.660,-
• Pendapatan Pengelolaan Dinas Gangguan dari bulan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp 1.601.998.946,-
• Total biaya dari bulan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp 1.382.989.013,-
• Pada Pengelolaan Dinas Gangguan terdapat laba sebesar Rp 219.009.933,-

3. USAHA SEWA
Usaha sewa yang dijalankan oleh Koperasi Pegawai RI PLN Cabang Depok terbagi menjadi 2, yaitu:
• KOMPUTER
1. Pendapatan Pengelolaan Sewa Komputer dari bulan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp 101.772.000,-
2. Total biaya dari bulan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp 43.266.026,-
3. Pada Pengelolaan Sewa Komputer terdapat laba sebesar Rp 58.455.974,-

• SEWA MOBIL
Dalam usaha sewa mobil, Koperasi Pegawai RI PLN Cabag Depok menyewakan:
1. 1 (satu) unit kendaraan Kijang Inova tahun 2007 Operasional Manajer
2. 4 (empat) unit Pick Up Hi Lux tahun 2008
3. 2 (dua) unit Mini Bus tahun 2004 Operasional Dinas Gangguan
- Pendapatan Pengelolaan Sewa Mobil dari bulan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp 386.423.376,-
- Total Biaya dari bulan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp 355.417.764,-
- Pada pengelolaan sewa mobil terdapat laba sebesar Rp 31.005.612,-

• SEWA SEPEDA MOTOR
Dalam usaha sewa sepeda motor, Koperasi Pegawai RI PLN Cabang Depok menyewakan:
12 unit sepeda motor
- Pendapatan Pengelolaan Sewa Sepeda Motor dari bulan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp 86.400.000,-
- Total Biaya dari bulan Januari s/d Desember sebesar Rp 85.956.464,-
- Pada pengelolaan sewa sepeda motor terdapat laba sebesar Rp 443.536,-

4. USAHA PENGELOLAAN TUSBUNG
Koperasi melaksanakan Pemborongan Pekerjaan Pemutusan dan Penyambungan Listrik yang menunggak dan dari usaha tersebut pendapatan yang diterima Koperasi dari bulan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp 1.737.238.519,-
• Total biaya dari bulan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp 1.634.431.132,-
• Pada Pengelolaan Tusbung terdapat laba sebesar Rp 102.807.387,-

5. JASA PEMBORONGAN PEKERJAAN
Usaha Pengelolaan Jasa Pemborongan pekerjaan yang dijalankan oleh Koperasi Pegawai RI PLN Cabang Depok terbegi menjadi 2 (dua), yaitu:
- Jasa Borong Clening Service
Pendapatan Jasa Cleaning Service bulan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp 509.427.118,-
• Total biaya dari bulan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp 496.550.739,-
• Pada Pengelolaan Jasa Cleaning Service terdapat Laba sebesar Rp12.876.379,-
- Jasa Pemborongan Pekerjaan Lain-Lain
• Pendapatan Jasa Pemborongan Pekerjaan lain-lain dari bulan Januari s/d Desember 2009 adalah sebesar Rp 108.979.328,-
• Total Biaya dari bulan Januari s/d Desember 2009 adalah sebesar Rp 80.849.360,-
• Pada pengelolaan Jasa Pemborongan Pekerjaan terdapat Laba sebesar Rp 28.129.968,-
- Adapun rincian pekerjaan sebagai berikut :
1. Pekerjaan P2TL
Pendapatan : Rp 47.560.120,-
Biaya : Rp 35.637.861,-
Laba : Rp 11.922.259,-
2. Pekerjaan Administrasi Pelayanan Pelanggan dan Penagihan
Pendapatan : Rp 22.435.300,-
Biaya : Rp 13.782.607,-
Laba : Rp 8.652.693,-
3. Pekerjaan Survey TUL – 01
Pendapatan : Rp 4.251.800,-
Biaya : Rp 3.291.780,-
Laba : Rp 960.020,-
4. Pekerjaan Distribusi dan Penyambungan
Pendapatan : Rp 15.379.808,-
Biaya : Rp 13.946.457,-
Laba : Rp 1.433.351,-
5. Pekerjaan Administrasi dan Keuangan
Pendapatan :Rp 13.655.000,-
Biaya : Rp 10.012.939,-
Laba : Rp 3.642.061,-
6. Pekerjaan Administrasi CATER
Pendapatan : Rp 5.697.300,-
Biaya : Rp 4.177.716,-
Laba : Rp 1.519.584,-

6. USAHA PENGADAAN MATERIAL
Usaha pengadaan material yang dijalankan oleh Koperasi Pegawai RI PLN Cabang Depok antara lain:
- Stiker PLN
- Label barcode
- ATK
- Meterial Outdoor
- Perbaikan trafo arus meja tera, injek arus dan tegangan
- Plat L dan Service Widge Clamp
- Air Mineral
Pendapatan Pengadaan Material PLN bulan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp 391.282.200,-
Total Biaya dari bulan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp 328.165.685,-
Pada Pengelolaan Pengadaan Meterial PLN terdapat Laba sebesar Rp 63.116.515,-

7. JASA GIRO
Dari rekening Bank yang dimiliki Koperasi Pegawai Ri maka Koperasi mendapatkan jasa giro sebesar Rp 4.483.994,-
Pajak dan Administrasi sebesar Rp 4.569.631,-
Dari Pendapatan Jasa Giro Bank terdapar rugi Rp -85.637,-

8. PENDAPATAN LAIN-LAIN
- Pendapatan lain-lain bualan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp 55.678.820,-
- Total Biaya dari bulan Januari s/d Desember 2009 sebesar Rp 22.000.000,-
- Pada pendapatan lain-lain terdapat Laba sebesar Rp 33.678.820,-
Permodalan Per 31 Desember 2009
Permodalan terdiri dari:
1. MODAL SENDIRI
Simpanan Pokok Rp 5.926.820,-
Simapanan Wajib Rp 427.709.250,-
Cadangan Rp 1.665.150.704,-
---------------------- +
Jumlah Modal Sendiri Rp 2.098.786.774,-

2. HUTANG
Hutang Lancar :
Pajak yang harus dibayar Rp 156.814.236,-
Simpanan Sukarela Rp 300.000.000,-
----------------- +
Jumlah Rp 456.814.236,-
Hutang Jangka Panjang :
Hutang Mobil & Motor Rp 307.869.730,-
Hutang Bank Syari’ah Mandiri
- Koperasi Rp 170.000.000,-
- Anggota Rp 1.786.527.777,-
------------------- +
Rp 2.264.397.507,-

3. DANA-DANA
Dana Pembangunan Daerah Kerja Rp 123.198.753,-
Dana Sosial Rp 57.870.412,-
Dana Pendidikan Rp 246.554.651,-
Dana Kematian Rp 2.997.500,-
----------------- +
Rp 430.621.316,-

4. SISA HASIL USAHA (SHU)
Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun 2009 Rp 856.849.367,-

BAB I
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN

• Koperasi ini bernama “KOPERASI PEGAWAI PT. PLN CABANG DEPOK” dan untuk selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini disebut koperasi.
• Koperasi ini berkedudukan di Kota Depok.
• Koperasi dapat membuka cabang perwakilan baik didalam maupun diluar negeri atas persetujuandan keputusan Rapat Anggota.

BAB II
LANDASAN ASAS DAN PRINSIP

• Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berasaskan kekeluargaan.

BAB III
TUJUAN DAN USAHA

• Tujuan didirikannya koperasi adalah untuk:
1. Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
2. Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
• Kegiatan usaha anggota:
1. Mewajibkan dan menggiatkan anggota untuk menyimpan pada koperasi secara teratur.
2. Menyediakan bahan pokok kebutuhan Primer dan Sekunder bagi anggota.
3. Simpan pinjaman untuk kepentingan anggota
4. Menyelenggarakan usaha dibidang layanan Jasa
5. Bergerak di bidang Perdagangan Umum dan supplier
6. Mengadakan kerjasama dengan BUMN, BUMS, dan koperasi lainnya dalam rangka pengembangan usaha koperasi
7. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian bagi koperasi
8. Dan semua bidang usaha lain yang dapat dilakukan oleh koperasi (Koperasi Serba Usaha)

BAB IV
KEANGGOTAAN

• Persyaratan untuk diterima menjadi anggota sebagai berikut:
1. Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya)
2. Bertempat tinggal di Daerah khusus ibukota Jakarta, Kota Depok, dan sekitarnya.
3. Telah menyatakan kesanggupan tertulis untuk melunasi simpanan pokok sebagai dimaksud dalam pasal 39 ayat 1
4. Telah meyetujui isi anggaran dasar dan ketentuan-ketentuan yang berlaku
• Setiap anggota berhak:
1. Memperoleh pelayanan dari koperasi
2. Menghadiri dan berbicara dalam Rapat Anggota
3. Memiliki hak suara yang sama
4. Mengajukan pendapat, saran dan usul untuk kebaikan dan kemajuan koperasi
5. Memperoleh bagian Sisa Hasil Usaha
• Setiap anggota mempunyai kewajiban:
1. Membayar simpanan wajib
2. Berpatisipasi dalam kegiatan usaha koperasi
3. Mentaati ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, keputusan Rapat Anggota dan ketentuan lainnya yang berlaku dalam koperasi
4. Memelihara serta menjaga nama baik dan kebersamaan dalam koperasi
• Keanggotaan berakhir bila:
1. Anggota tersebut meninggal dunia
2. Koperasi membubarkan diri atau dibubarkan oleh pemerintah
3. Berhenti atas permintaan sendiri atau diberhentikan oleh pengurus

BAB V
RAPAT ANGGOTA

• Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi
• Rapat Anggota Koperasi dilaksanakan untuk menetapkan:
1. Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga
2. Kebijakan umum dibidang organisasi, manajemen usaha dan permodalan Koperasi
3. Pemilihan pengangkatan dan pemberhentian Pengurus dan Pengawas
4. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi
5. Pengesahan pertanggung jawaban Pengurus
6. Pembagian sisa hasil usaha
7. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran Koperasi
• Rapat Anggota dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam 1 (satu) tahun
• Rapat Anggota dapat dilakukan secara langsung atau melalui perwakilan yang pengaturannya ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga
• Rapat Anggota Koperasi terdiri dari:
1. Rapat Anggota Tahunan
2. Rapat Anggota Rencana Anggaran Kerja, Pendapatan dan Belanja
3. Rapat Anggota Khusus
4. Rapat Anggota Luar Biasa

Selasa, 28 September 2010

EKONOMI KOPERASI

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Anggota koperasi:
• Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
• Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Tujuan pendirian Koperasi, menurut UU Perkoperasian, adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap :
1. Pertama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota.
2. Kedua, para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi (ketua, sekertaris, dan bendahara).
3. Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu.
4. Lalu meminta perizinan dari negara.
5. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
Perangkat Organisasi Koperasi
• Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
• Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
• Pengawas
Pengawas adalah badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
• Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Sumber lain yang sah

Beberapa pakar koperasi menengarai adanya beberapa aliran dalam koperasi,
seperti:
1. AIiran Socialist school, yang berkeinginan untuk menjadikan koperasl sebagai
batu loncatan untuk mencapai sosialisme.
2. AIiran Commonwealth School, yang menginginkan agar koperasi dapat
menguasai kehidupan ekonomi, dan ini umumnya terjadi di Inggris dan negara- negara persemakmuran
3. Aliran Competitive Yardstict School, yang menginginkan agar tumbuhnya
koperasi dapat berperan sebagai penghilang dampak negatif yang diakibatkan
oleh sistem kapitalisme. AIiran ini banyak dianut di Swedia, dan merupakan
bagian dari apa yang disebut sebagai Institutional Economic Balance Theory.
4. AIiran Pendidikan, yang menginginkan hendaknya koperasi berperanan untuk
meningkatkan pendidikan demi tecapainya tujuan peningkatan ekonomi.
5. AIiran Nimes, yang menghendaki agar keberhasilan koperasi dapat memperbaiki
perekonomian semua golongan.

Manfaat Koperasi
Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi.
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.

Rabu, 26 Mei 2010

KEKUASAAN

A. Pengertian Hukum dan Wujudnya
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer.
Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, antara lain hukum perdata, hukum publik, hukum pidana, hukum acara, hukum tata negara, hukum internasional, hukum adat, hukum islam, hukum agraria
1. Hukum perdata
Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu.
2. Hukum publik
Hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara subjek hukum dengan orang lain.atau Hukum publik adalah hukum yang mengatur kepentingan masyarakat.
3. Hukum pidana
Hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi barang siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam undang-undang pidana.
4. Hukum acara
Untuk tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum formil. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara agar hukum (materiil) itu terwujud atau dapat diterapkan/dilaksanakan kepada subyek yang memenuhi perbuatannya .
5. Hukum internasional
Hukum yang mengatur tentang hubungan hukum antar negara satu dengan negara lain secara internasional Universal, yang mengandung dua pengertian dalam arti sempit dan luas.

B. Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan ialah kemampuan untuk memengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada.
Kekuasaan:
1. Sosiologi tidak memandang kekuasaan sebagai suatu yang baik atau buruk, namun sosiologi mengakui kekuasaan sebagai unsur yang penting dalam kehidupan suatu masyarakat.
2. Kekuasaan ada dalam bentuk masyarakat, baik yang bersahaja maupun masyarakat yang kompleks.
3. Adanya kekuasaan tergantung dari hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai, atau dengan perkataan lain, antara pihak yang memiliki kemampuan untuk melancarkan pengaruh dan pihak lain yang menerima pengaruh itu, dengan rela atau karena terpaksa.
4. Apabila kekuasaan dijelmakan pada diri seseorang, biasanya orang itu dinamakan pemimpin, dan mereka yang menerima pengaruhnya adalah pengikut-pengikutnya.
Adanya kekuasaan cenderung tergantung dari hubungan antara pihak yang memiliki kemampuan untuk melancarkan pengaruh dengan pihak lain yang menerima pegaruh itu, rela atau karena terpaksa. Apabila kekuasan dijelmakan pada diri seseorang, biasanya orang itu dinamaka pemimpin dan mereka yang menerima pengaruhnya adalah pengikut.

@ Hakikat Kekuasaan dan Sumbernya
Sifat dan Hakikat Kekuasaan
1. Simetris
a. Hubungan persahabatan
b. Hubungan sehari-hari
c. Hubungan yang bersifat ambivalen
d. Pertentangan antara mereka yang sejajar kedudukannya
2. Asimetris
a. Popularitas
b. Peniruan
c. Mengikuti perintah
d. Tunduk pada pemimpin formal atau informal
e. Tunduk pada seorang ahli
f. Pertentangan antara mereka yang tidak sejajar kedudukannya
g. Hubungan sehari-hari
Kekuasaan dapat bersumber pada bermacam-macam faktor. Apabila sumber-sumber kekuasaan tersebut dikaitkan dengan kegunaannya maka sebagai berikut.
1. Sumber
a. Militer, Polisi, Kriminal
b. Ekonomi
c. Politik
d. Hukum
e. Tradisi
f. Ideologi
g. ”Diversionary power”
2. Kegunaan
a. Pengendalian kekerasan
b. Mengendalikan tanah, buruh, kekayaan material, produksi
c. Pengambilan keputusan
d. Mmempertahankan, mengubah, melancarkan interaksi
e. Sistem kepercayaan nilai-nilai
f. Pandangan hidup, integrasi
g. Kepentingan rekreatif
Kekuasaan Tertinggi:
Kekuasaan tertinggi dalam masyarakat dinamakan pula kedaulatan (sovereignity) yang biasanya dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat. Oleh Gaetano Mosca, disebut the rulling class.

@ Unsur-unsur Saluran Kekuasaan dan Dimensinya
Kekuasaan yang dapat djumpai pada interaksi sosial antara manusia maupun antarkelompok mempunyai beberapa unsur pokok, yaitu sebagai berikut:
1. Rasa Takut
Rasa takut merupakan perasaan negatif karena seseorang tunduk kepada orang lain dalam keadaan terpaksa.
2. Rasa Cinta
Rasa cinta menghasilkan perbuatan-perbuatan yang pada umumnya positif. Rasa cinta biasanya telah mendarah daging dalam diri seseorang atau sekelompok orang.
3. Kepercayaan
Kepercayaan dapat timbul sebagai hasil hubungan langsung antara dua orang atau lebih yang bersifat asosiatif.
4. Pemujaan
Di dalam sistem pemujaan, seseorang atau sekelompok orang yang memegang kekuasaan mempunyai dasar pemujaan dari orang-orang lain. Akibatnya adalah segala tindakan penguasa dibenarkan atau setidak-tidaknya dianggap benar.
Apabila dilihat dalam masyarakat, kekuasaan di dalam pelaksanaannya dijalankan melalui saluran-saluran tertentu. Saluran-saluran tersebut banyak sekali, tetapi kita hanya akan membatasi diri pada saluran-saluran sebagai berikut ini.
1. Saluran Militer
2. Saluran Ekonomi
3. Saluran Politik
4. Saluran Tradisi
5. Saluran Ideologi
6. Saluran lainnya (misalnya alat-alat komunikasi massa)

C. Dasar dan Proses Wewenang
Sebagaimana halnya dengan kekuasaan, wewenang juga dapat dijumpai di mana-mana, walaupun tidak selamanya kekuasaan dan wewenang berada di satu tangan. Wewenang dimaksudkan sebagai suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib social untuk menetapkan keputusan-keputusan mengenai masalah-masalah penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan. Dengan kata lain, seseorang yang mempunyai wewenang bertindak sebagai orang yang memimpin atau membimbing orang banyak. Apabila orang membicarakan tentang wewenang, maka yang dimaksud adalah hak yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang. Tekanannya adalah pada hak, dan bukan pada kekuasaan.
Dipandang dari sudut masyarakat, kekuasaan tanpa wewenang merupakan kekuatan yang tdak sah. Kekuasaan harus mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari masyarakat agar menjadi wewenang. Wewenang hanya mengalami perubahan dalam bentuk. Berdasarkan kenyataan wewenang tadi tetap ada. Perkembangan suatu wewenang terletak pada arah serta tujuannya untuk sebanyak mungkin memenuhi bentuk yang diidam-idamkan masyarakat.
Adanya wewenang hanya dapat menjadi efektif apabila didukung dengan kekuasaan yang nyata. Akan tetapi, acap kali terjadi bahwa letaknya wewenang yang diakui oleh masyarakat dan letaknya kekuasaan yang nyata tidak di satu tempat atau satu tangan.
D. Birokrasi
Birokrasi berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris bureau + cracy), diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, dimana lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari pada tingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yang sifatnya administratif maupun militer.
Pada rantai komando ini setiap posisi serta tanggung jawab kerjanya dideskripsikan dengan jelas dalam organigram. Organisasi ini pun memiliki aturan dan prosedur ketat sehingga cenderung kurang fleksibel. Ciri lainnya adalah biasanya terdapat banyak formulir yang harus dilengkapi dan pendelegasian wewenang harus dilakukan sesuai dengan hirarki kekuasaan.

Sabtu, 24 April 2010

PERUBAHAN SOSIAL

A. Definisi
Para sosiolog maupun antropolog telah banyak mempersoalkan mengenai pembatasan pengertian perubahan-perubahan sosial.
• William F. Ogburn berusaha memberikan sesuatu pengertian tertentu, walaupun tidak memberi definisi tentang perubahan-perubahan sosial. Dia mengemukakan ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
• Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
• Maclver perubahan-perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
• Gillin dan Gillin mengatakan perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideologi mapun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
• Selo Soemardjan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.

B. Beberapa Bentuk Perubahan Sosial
Perubahan sosial dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.
1. Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat dinamakan evolusi. Pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan, dan kondii-kondisi baru, yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
Sementara itu, perubahan-perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar pokok kehidupan masyarakat lazimnya dinamakan revolusi. Unsur-unsur pokok revolusi adalah adanya perubahan yang sangat cepat, perubahan tersebut mengenai dasar-dasar pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan-perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu atau tanpa rencana.
2. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan-perubahan kecil merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Perubahan mode pakaian, misalnya, tak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat secara keseluruhan karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebaliknya, suatu proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agraris, misalnya, merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat.
3. Perubahan yang Dikehendaki dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki
Perubahan yang dikehendaki merupakan perubahan yang diperkirakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau kelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Perubahan sosial yang tidak dikehendaki merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlngsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidk diharapkan masyarakat. Apabila perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki, perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang demikian besarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki.

C. Faktor-faktor yang Menyebabkan Perubahan Sosial
Sebab-sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri, antara lain sebagai berikut.
1. Bertambah atau Berkurangnya Penduduk
Pertambahan penduduk yang sangat cepat di pulau Jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama lembaga-lembaga kemasyrakatan.
Berkurangnya penduduk mungkin disebabkan berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dari daerah ke daerah lain. Perpindahan penduduk mengakibatkan kekosongan.
2. Penemuan-penemuan Baru
Suatu proses sosial yang besar, tetapi yang terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama disebut dengan inovasi atau innovation. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru. Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam pengertian-pengertian discovery dan invention.
3. Pertentangan (Conflict) Masyarakat
Pertentangan masyarakat mungkin pula menjadi sebab terjadinya perubhan sosial. Pertentangan-pertentangan mungkin terjadi antara individu dengan kelompok atau perantara kelompok dengan kelompok.
4. Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
Revolusi yang meletus pada Oktober 1917 di Rusia telah menyulut perubahan-perubahan besar Negara Rusia yang mula-mula memppunyai bentuk kerajaan absolut berubah menjadi diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Segenap lembaga kemasyarakatan, mulai dari ebntuk negara sampai keluarga batih, mengalami perubahan-perubahan yang mendasar.

Suatu perubahan sosial dapat pula bersumber pada sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat itu sendiri, antara lain sebagai berikut.
a. Sebab-sebab yang Berasal dari Lingkungan Alam Fisik yang Ada di Sekitar Manusia
Sebab yang bersumber pada lingkunagn alam fisik kadang-kadang ditimbulkan oleh tindakan para warga masyarakat itu sendiri.
b. Peperangan
Peperangan dengan negara lain dapat pula menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan karena biasanya negara yang menang akan memaksakan kebudayaannya pada negara yang kalah.
c. Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Apabila sebab-sebab perubahan bersumber pada masyarakat lain, itu mugkin terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya.

D. Faktor-faktor yang Memengaruhi Jalannya Proses Perubahan
Di dalam masyarakat di mana terjadi suatu proses perubahan, terdapat faktor-faktor yang mendorong jalannya perubahan yang terjadi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
1. kontak dengan kebudayaan lain
2. sistem pendidikan yang maju
3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju
4. toleransi terhadap perbuatan-perbuatan menyimpang
5. sistem lapisan masyarakat yang terbuka
6. penduduk yang heterogen
7. ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
8. orientasi ke muka
9. nilai meningkatkan taraf hidup

Faktor-faktor yang menghambat terjadinya perubahan.
1. kurangnya hubungan dengan masyarakat-masyarakat lain
2. perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat
3. sikap masyarakat yang tradisionalistis
4. adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interest
5. rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan
6. prasangka terhadap hal-hal yang baru
7. hambatan ideologis
8. kebiasaan
9. nilai pasrah

STRUKTUR SOSIAL

A. Pengertian Pelapisan Sosial
Pitirim A. Sorokin menyatakan bahwa social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Selanjutnya menurut Sorokin, dasar dan inti lapisan masyarakat tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban, kewajiban, dan tanggung jawab nilai-nilai sosial pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat.
Bentuk-bentuk lapisan masyarakat berbeda-beda dan banyak sekali. Lapisan-lapisan tersebut tetap ada, sekalipun dalam masyarakat kapitalistis, demokratis, komunistis, dan lain sebagainya. Lapisan masyarakat tadi mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama di dalam suatu organisasi sosial. Misalnya pada masyarakat-masyarakat yang bertaraf kebudayaan masih bersahaja. Lapisan masyarakat mula-mula didasarkan pada perbedaan seks, perbedaan antara pemimpin dengan yang dipimpin, golongan buangan/budak dan bukan buangan/budak, pembagian kerja, dan bahkan juga suatu pembedaan berdasarkan kekayaan. Semakin rumit dan semakin maju teknologi sesuatu masyarakat, semakin kompleks pula sistem lapisan masyarakat.
Pada masyarakat-masyarakat yang kecil serta bersahaja, biasanya pembedaan kedudukan dan peranan bersifat minim karena warganya sedikit dan orang-orang yang dianggap tinggi kedudukannya juga tak banyak, baik macam maupun jumlahnya. Di dalam masyarakat yang sudah kompleks, pembedaan kedudukan dan peranan juga bersifat kompleks karena banyaknya orang dan aneka warna ukuran yang dapat diterapkan terhadapnya.

B. Lapisan Masyarakat

Sifat Sistem Lapisan Masyarakat
Adanya sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Akan tetapi, ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Alasan terbentuknya lapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur (yang senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala sekolah, dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu. Alasan-alasan yang di pakai berlainan bagi tiap-tiap masyarakat. Pada masyarakat yang hidupnya dari berburu hewan alasan utama adalah kepandain berburu. Sementara itu, pada masyarakat yang telah menetap dan bercocok tanam, kerabat pembuka tanah (yang dianggap asli) dianggap sebagai orang-orang yang menduduki lapisan tanah.
Secara teoretis, semua manusia dapat dianggap sederajat. Akan tetapi, sesuai dengan kenyataan hidup kelompok-kelompok sosial, halnya tidaklah demikian. Pembedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian sistem sosial setiap masyarakat.
Ada pula sistem lapisan yang dengan sengaja disusun untuk mengajar suatu tujuan bersama. Hal itu biasanya berkaitan dengan pembagian kekusaan dan wewenang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti pemerintahan, perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata atau perkumpulan. Kekuasaan dan wewenang merupakan unsur khusus dalam sistem lapisan. Unsur tersebut mempunyai sifat yang lain dari uang, tanah, benda-benda ekonomis, ilmu pengetahuan atau kehormatan. Uang, tanah, dan sebagainya dapat terbagi secara bebas di antara para anggota suatu masyarakat tanpa merusak keutuhan masyarakat itu.

Dasar Lapisan Masyarakat
Di antara lapisan atasan dengan yang terendah, terdapat lapisan yang jumlahnya ralatif banyak. Biasanya lapisan atasan tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dhargai oleh masyarakat. Akan tetapi, kedudukannya yang tinggi itu bersifat kumulatif. Artinya, mereka yang mempunyai uang banyak akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan dan mungkin juga kehormatan. Ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah sebagai berikut.
1. ukuran kekayaan (materiil)
2. ukuran kekuasaan
3. ukuran kehormatan
4. ukuran ilmu pengetahuan

Unsur-unsur Lapisan Masyarakat
Hal yang dimaksudkan unsur dalam teori sosiologi tentang sistem lapisan masyarakat adalah kedudukan (status) peranan (role).
Kedudukan merupakan tempat seseorang dalam suatu pola tertentu, dan seseorang dapat memiliki beberapa kedudukan. Ada dua macam kedudukan yang dikembangkan dalam masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a. Ascribed Status, kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memerhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran.
b. Achieved Status, kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran, tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya.
Peranan merupakan aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seseorang yang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya. Suatu peranan mencakup paling sedikit tiga hal berikut ini.
a. peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat
b. peranan merupakan suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi
c. peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial.

C. Stratifikasi Masyarakat
Sifat sistem stratifikasi didalam suatu masyarakat dapat bersifat tertutup dan terbuka. Sistem lapisan yang bersifat tertutup membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain, baik yang merupakan gerak ke atas atau ke bawah. Didalam sistem demikian, satu-satunya jalan untuk menjadi anggota suatu lapisan dalam masyarakat adalah kelahiran. Sebaliknya di dalam sistem terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau, bagi mereka yang tidak beruntung jatuh dari lapisan yang atas ke lapisan di bawahnya. Pada umumnya sistem terbuka ini memberi perangsang yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan pembangunan masyarakat daripada sistem yang tertutup.
Sistem tertutup jelas terlihat pada masyarakat india yang berkasta, atau didalam masyarakat yang feodal, atau masyarakat dimana lapisannya bergantung pada perbedaan-perbedaan rasial. Apabila mengamati masyarakat India, sistem lapisan disana sangat kaku dan menjelma dalam diri kasta-kasta. Kasta di India mempunyai ciri-ciri tertentu, yaitu sebagai berikut.
1. Keanggotaan pada kasta diperoleh karena kewarisan/kelahiran.
2. Keanggotaan yang diwariskan tadi berlaku seumur hidup.
3. Perkawinan bersifat endogam.
4. Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
5. Kasta diikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional telah ditetapkan.
6. Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.

D. Mobilitas Sosial
Gerak sosial atau mobility social adalah suatu gerak dalam struktur sosial, yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial. Suatu sosial mencakup sifat-sifat hubungan antara individu dalam kelompok dan hubungan antara individu dengan kelompoknya.
Tipe-tipe gerak sosial yang prinsipil ada dua macam, yaitu gerak sosial yang horizontal dan vertikal. Gerak sosial Horizontal merupakan peralihan individu atau objek-objek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat.
Gerak sosial Vertikal dimaksudkan sebagai perpindahan individu atau objek sosial dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan lainnya, yang tidak sederajat. Sesuai arahnya, maka terdapat dua jenis gerak sosial yang vertikal yaitu yang naik dan yang turun. Gerak sosial vertikal yang naik mempunyai dua bentuk utama, yaitu:
a. Masuknya individu-individu yang mempunyai kedudukan rendah ke dalam kedudukan yang lebih tinggi, di mana kedudukan tersebut telah ada.
b. Pembentukan suatu kelompok baru, yang kemudian ditempatkan pada derajat yang lebih tinggi dari kedudukan individu-individu pembentuk kelompok tersebut.
Gerak sosial vertikal yang menurun mempunyai dua bentuk utama yaitu:
a. turunnya kedudukan individu ke kedudukan yang lebih rendah derajatnya, dan
b. turunnya derajat sekelompok individu yang dapat berupa disintegrasi kelompok sebagai kesatuan.
Kedua bentuk tersebut di atas dapat diibaratkan sebagai seorang penumpang kapal laut yang jatuh ke laut, atau sebagai kapal yang tenggelam bersama seluruh penumpangnya atau apabila kapal itu pecah.

LEMBAGA KEMASYARAKATAN

PENGERTIAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN

Lembaga kemasyarakatan terdapat di dalam setiap masyarakat tanpa memedulikan apakah masyarakat tersebut mempunyai taraf kebudayaan bersahaja atau modern karena setiap masyarakat tentu mempunyai kebutuhan-kebutuhan pokok yang apabila dikelompok-kelompokkan, terhimpun menjadi lembaga kemasyarakatan. Untuk memberikan suatu batasan dapatlah dikatakan bahwa lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. Wujud konkret lembag kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi.
Sebagai contoh, Universitas merupakan lembaga kemasyarakatan, sedangkan Universitas Indonesia, Universitas Pajajaran, Universitas Gajah Mada, dan lain-lain merupakan contoh asosiasi. Beberapa sosiolog memberikan defini lain. Seperti Robert Maclver dan Charles H. Page mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatan yang dinamakan asosiasi.
Seorang sosiolog lain, yaitu Sumner yang melihatnya dari sudut kebudayaan, mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, sikap dan perlengkapan kebudayaan, bersifat kekal serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Pentingnya adalah agar ada keteraturan dan integrasi dalam masyarakat.
PROSES PERTUMBUHAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN

Norma-norma Masyarakat
Supaya hubungan antarmanusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, dirumuskan norma-norma masyarakat. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologis dikenal adanya empat pengertian, yaitu:
• Cara (usage)
lebih menonjol di dalam hubungan antarindividu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadapnya takakan mengakibatkan hukuman yang berat akan tetapi hanya sekedar celaan dari individu yang di hubunginya.
• Kebiasaan (folksway)
Mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar daripada cara. Kebiasaan yang diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut.
• Tata Kelakuan (mores)
Mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar maupun tidak sadar, oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
• Adat Istiadat (custom)
Tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi custo atau adat istiadat.

SISTEM PENGENDALIAN SOSIAL (SOCIAL CONTROL)
Di dalam percakapan sehari-hari, sistem pengendalian sosial (social control ) sering kali diartikan sebagai pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparaturnya. Memang ada benarnya bahwa penegndalian sosial berarti suatu pengawasan dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Akan tetapi, arti sebenarnya pengendalian sosial tidaklah terhenti pada pengertian itu saja.
Dengan demikian, penegndalian sosial terutama bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Atau, suatu sistem pengendalian sosial bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan.
Dari sudut sifatnya dapatlah dikatakan bahwa pengendalian sosial dapat bersifat preventif atau represif, atau bahkan keduan-duanya. Prevensi merupakan suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Sementara itu, represif berwujud penjatuhan sanksi terhadap para warga masyarakat yang melanggar atau menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku.
Perwujudan penegndalian sosial mungkin adalah pemidanaan, kompensasi, terapi ataupun konsiliasi. Standar atau patokan pemidanaan adalah suatu larangan yang apabila dilangar akan mengakibatkan penderitaan (sanksi negatif) bagi pelanggarnya. Pada kompensasi, standar atau patokannya adalah kewajiban, di mana inisiatif untuk memprosesnya ada pada pihak yang dirugikan. Berbeda dengan kedua hal di atas, terapi maupun konsiliasi sifatnya remedial, artinya bertujuan mengembalikan situasi pada keadaan semula (yakni sebelum terjadinya perkara atau sengketa).

CIRI-CIRI UMUM LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Gillin dan Gillin di dalam karyanya yang berjudul Generl Features of Social Intitutions, telah menguraikan beberapa ciri umum lembaga kemasyarakatan yaitu sebagai berikut.
1. Lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2. Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.
3. Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Mungkin tujuan-tujuan tersebut tidak sesuai atau sejalan dengan fungsi lembaga yang bersangkutan apabila dipandang dari sudut kebudayaan secara keseluruhan.
4. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai lembaga bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin, dan lain sebagainya.
5. Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan. Lamang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.
6. Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis ataupun yang tak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku, dan lain-lain.

TIPE-TIPE LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan dari berbagai sudut. Menurut Gillin dan Gillin, lembaga-lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
1. Crescive institutions dan enacted institutions merupakan klasifikasi dari sudut perkembanganya. Crescive institutions yang juga disebut lembaga-lembaga paling primer merupakan lembaga-lembaga yang secara tak disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. enacted institutions dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu.
2. Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat, timbul klasifikasi atas basic institutions dan subsidiary intitutions.
3. Dari sudut penerimaan masyarakat dapat dibedakan approved atau social sanctioned institutions atau unsanctioned institutions . Approved atau social sanctioned institutions merupakan lembaga-lembaga yang diterima masyarakat. Sebaliknya adalah unsanctioned institutions yang ditolak oleh masyarakat, walau masyarakat kadang tidak berhasil memberantasnya.
4. Pembedaan antara general institutions dengan restricted institutions timbul apabila klasifikasi tersebut didasarkan pada faktor penyebarannya.
5. Berdasarkan fungsinya, terdapat pembedaan antara operative institutions dan regulative institutions. Operative institutions berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang dilakukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkuatan. Regulative institutions bertujuan untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri.

PROSES SOSIOLOGI & INTERAKSI SOSIOLOGI

PENGERTIAN PROSES SOSIAL

Pengetahuan tentang proses sosial memungkinkan seseorang untuk memperoleh pengertian mengenai segi yang dinamis dari masyarakat atau gerak masyarakat. Memang tidak dapat disangka bahwa masyarakat mempunyai bentuk-bentuk strukturalnya seperti, kelompok-kelompok kebudayaan, lembaga sosial, stratifikasi, dan kekuasaan, tetapi semuanya itu mempunyai suatu derajat dinamika tertentu yang menyebabkan pola-pola perilaku yang berbeda, tergantung dari masing-masing situasi yang di hadapi. Perubahan dan perkembangan masyarakat yang mewujudkan segi dinamisnya di sebabkan karena para warganya mengadakan hubungan satu dengan lainnnya baik dalam bentuk orang-perorangan maupun kelompok sosial. Sebelum hubungan-hubungan tersebut mempunyai bentuk yang kongkret yang sesuai dengan nilai-nilai sosial dan budaya dalam masyarakat. Dengan demikian, dapat di katakan bahwa proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dapat di lihat apabila para indivudu dan kelompok-kelompok saling bertemu dan menentukan system serta bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya cara-cara hidup yang telah ada. Atau dengan perkataan lain, proses social diartikan sebagai pengaruh timbal balik antar berbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik dengan ekonomi, ekonomi dan hukum, dan seterusnya.
Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial (yang juga dapat dinamakan proses sosial) karena interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial.

INTERAKSI SOSIAL

Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia. Apabila dua orang bertemu, interaksi sosial dimulai pada saat itu. Mereka saling menegur, berjabat tangan, saling berbicara atau bahkan mungkin berkelahi. Aktivitas-aktivitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk interaksi sosial. Walaupun orang-orang yang bertemu muka tersebut tidak saling bicara atau tidak salin menukar tanda-tanda, interaksi sosial telah terjadi, karena masing-masing sadar akan adanya pihak lain yang menyebabkan perubahan-perubahan dalam perasaan maupun syaraf orang-orang yang bersangkutan, yang di sebabkan oleh misalnya bau keringat, minyak wangi, suara berjalan, dan sebagainya.
Interaksi sosial sangat berguna untuk menelaah dan mempelajari banyak masalah di dalam masyarakat. Sebagai contoh di indonesia, dapat di bahas bentuk-bentuk interaksi sosial yang berlangsung antara berbagai suku bangsa, antara golongan-golongan yang disebut mayoritas dan minoritas, dan antara golongan terpelajar dengan golongan agama dan seterusnya. Interaksi sosial merupakan kunci semua kehidupan sosial karena tanpa interaksi sosial, tak akan mungkin ada kehidupan bersama.
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada berbagai faktor, antara lain, faktor imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati. Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku. Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau sesuatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian di terima oleh pihak lain. Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan-kecenderungan atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam dari pada imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini. Proses simpati sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain.

BENTUK-BENTUK INTERAKSI SOSIAL

Bentuk-bentuk interaksi sosial adalah kerja sama (coorperation), persaingan (competition), dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict).
Tiga pendapat dari tiga tokoh.
• Gillin dan Gillin
Bentuk interaksi adalah;
1. proses asosiatif (akomodasi, asimilasi dan akulturasi);
2. proses yang disosiatif (persaingan, pertentangan)
• Kimball Young
Bentuk interaksi adalah;
1. oposisi (persaingan dan pertentangan);
2. kerja sama yang menghasilkan akomodasi
3. diferensiasi (tiap individu mempunyai hak dan kewajiban atas dasar perbedaan usia, dan pekerjaan)
• Tomatsu Shibutani

Bentuk interaksi adalah;
1. akomodasi dalam situasi rutin;
2. ekspresi pertemuan dan anjuran;
3. interaksi strategis dalam pertentangan;
4. pengembangan perilaku massa;
Proses-proses interaksi yang pokok adalah sebagai berikut.
1. Proses-proses yang Asosiatif
a. Kerja sama (cooperation)
Kerja sama di sini di maksudkan sebagai suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.
b. Akomodasi (accomodation)
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu pengertian yang di gunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial.
2. Proses Disosiatif
a. Persaingan (competition)
Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu massa tertentu menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan.
b. Kontravensi (contravention)
Kontravensi merupakan bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian kotraversi merupakan sikap mental yang tersembunyi terhadap orang-orang lain atau terhadap unsur-unsur kebudayaan golongan tertentu.
Bentuk-bentuk kontravensi:
1. Perbuatan penolakan, perlawanan, dan lain-lain
2. menyangkan pernyataan orang lain di muka umum
3. melakukan penghasutan
4. berkhianat
5. mengejutkan lawan, dan lain-lain

ILMU PENGETAHUAN DAN SOSIOLOGI

PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN

Secara pendek dapatlah dikatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang tersusun sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, yang selalu dapat diperiksa dan dikontrol dengan kritis oleh setiap orang lain yang ingin mengetahuinya.
Pengetahuan adalah kesan di dalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca inderanya, yang berbeda sekali dengan kepercayaan, takhayul, dan penerangan-penerangan yang keliru. Misalnya, adanya tanggapan (dahulu kala) tentang ras kulit putih yang mempunyai tingkat kepandaian yang melebihi tingkat kepandaian ras-ras denagn warna kulit lain. Kepercayaan-kepercayaan tersebut, yang tidak dapat dibuktikan kebenaranya, menimbulkan ketidakpastian, sedangkan pengetahuan bertujuan untuk mendapatkan kepastian serta menghilangkan prasangka sebagi akibat ketidak pastian tersebut.
Ilmu pengetahuan merupakan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan penggunaan kekuatan pemikiran, dimana pengetahuan tersebut selalu dapat diperiksa dan ditelaah dengan kritis. Tujuan ilmu pengetahuan adalah untuk lebih mengetahui dan mendalami segala segi kehidupan. Pada hakikatnya ilmu pengetahuan timbul karena adanya hasrat ingin tahu dalam diri manusia. Hasrat ingin tahu tadi timbul karena banyak sekali aspek kehidupan yang masih gelap bagi manusia dan manusia ingin mengetahui kebenaran dari kegelapan tersebut.
Pada umumnya, ilmu pengetahuan dapat ditelaah oleh umum, ilmu pengetahuan selalu berkembang. Kalau ilmu pengetahuan yang netral tersebut sudah diterima oleh umum, ilmu pengetahuan tadi harus ditujukan pada suatu sasaran tertentu, misalnya, masyarakat manusia, gejala-gejala alam, perwujudan-perwujudan kegiatan rohaniah, dan seterusnya.
Dari sudut penerapanya, maka biasanya dibedakan antara ilmu pengetahuan murni dengan ilmu pengetahuan yang diterapkan. Lmu pengetahuan murni terutama bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak, yaitu untuk mempertinggi mutunya. Ilmu pengetahuan yang diterapkan bertujuan untuk mempergunakan dan menerapkan ilmu pengetahuan tersebut di dalam masyarakat dengan maksud untuk membantu masyarakat di dalam mengatasi maslah-masalah yang dihadapinya.

PENGERTIAN SOSIOLOGI

Beberapa pengertian sosiologi sebagai berikut:
a. Pitirim Sorokin mengetakan bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari:
• Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial.
• Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala-gejala nonsosial
• Ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial
b. Roucek dan Waren mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
c. William f. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff berpendapat bahwa sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya yaitu organisasi sosial.
d. J.A.A. van Doorn dan C.J Lammers berpendapat bahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat labil.
e. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi menyatakan bahwa sosiologi atau ilmu masyarakat ialah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-prose sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
Sebagai kesimpulan, sosiologi adalah ilmu sosial yang kategoris, murni, abstrak, berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional dan empiris, serta bersifat umum.

Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri karena telah memenuhi segenap unsur-unsur ilmu pengetahuan, yang ciri-ciri utamanya adalah sebagai berikut.
a. Sosiologi bersifat empiris yang berarti bahwa ilmu pengetahuan tersebut didasarkan pada observasi tehadap kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak bersifat spekulatif
b. Sosiologi bersifat teoritis, yaitu ilmu pengetahuan tersebut selalu berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi
c. Sosiologi bersifat kumulatif yang berarti bahwa teori-teori sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada dalam arti memperbaiki, meperluas serta memperhalus teori-teori yang lama
d. Sosiologi bersifat nonetis, yakni yang dipersoalkan bukanlah buruk-baiknya fakta tertentu, tetapi tujuannya adalah untuk menjelaskan fakta tersebut secara analitis

OBJEK SOSIOLOGI

Sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, objek sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antarmanusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat. Agak sukar untuk memberikan suatu batasan tentang masyarakat karena istilah masyarakat terlalu banyak mencakup berbagai faktor sehingga kalaupun diberikan suatu definisi yang berusaha mencakup keseluruhannya, masih ada juga yang tidak memenuhi unsur-unsurnya.
Masyarakat adalah:
1. manusia yang hidup bersama (minimal 2 orang)
2. bercampur dalam waktu yang sama
3. sadar merupakan suatu kesatuan
4. merupakan suatu sistem hidup bersama
Manusia senantiasa mempunyai naluri yang kuat untuk hidup bersama dengan sesamanya. Apabila di bandingkan dengan makhluk hidup lain seperti hewan, misalnya, manusia tidak akan mungkin hidup sendiri. Semenjak di lahirkan manusia sudah mempunyai naluri untuk hidup berkawan sehingga dia disebut social animal. Sebagai social animal manusia mempunyai naluri yang disebut gregariousness. Pada hubungan antara manusia dengan sesamanya, aganya yang penting adalah reaksi yang timbul sebagai akibat adanya hubungan tadi.
Untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan ke dua lingkungan, yakni lingkungan sosial dan lingkungan alam, manusia mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya. Selain itu, dalam menyerasikan diri dengan lingkungan-lingkungan tersebut manusia senantiasa hidup dengan sesamanya untuk menyempurnakan dan memperluas sikap tindaknya agar tercapai kedamaian dengan lingkungannya
Dengan demikian, suatu masyarakat sebenarnya merupakan sistem adaptif, masyarakat merupakan wadah untuk memenuhi berbagai kepentingan dan tentunya juga untuk dapat bertahan. Namun, disamping itu, masyarakat sendiri juga mempunyai berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi agar masyarakat itu dapat hidup terus.