Selasa, 20 Desember 2011

Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi kerakyatan sangat berbeda dari neoliberalisme. Neoliberalisme adlah sebuah sistem perekonomian yang dibangun atas tiga prinsip yaitu:
1. Tujuan utama ekonomi neoliberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar
2. Kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui
3. Pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang alami melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan oleh negara melalui penertiban undang-undang
Dalam perkembangannya, sebagaimana dikemas dalam paket Konsensus Washington, peran negara dalam neoliberalisme ditekankan untuk melakukan empat hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi
2. Liberalisasi sektor keuangan
3. Liberalisasi perdagangan
4. Pelaksanaan privatisasi BUMN
Sedangkan ekonomi kerakyatan, sebagaimana dikemukakan dalam pasal 33 UUD 1945, adalah sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3. Bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

Sumber: Janu Eka W

Tidak ada komentar:

Posting Komentar